Senin, 17 April 2017

Nissan GT-R Jadi “Barang Terlarang” di Indonesia

Nissan Motor Indonesia (NMI) kemungkinan tidak akan memasarkan ikon mobil sport, GT-R, dalam jangka waktu dekat. Menurut data wholesales Gaikindo, terakhir NMI menjual “The Godzilla” pada 2013 sebanyak delapan unit.
Sejak saat itu, GT-R sudah dua kali dapat penyegaran desain, tapi toh tidak ada yang dijual di Indonesia. Terakhir, GT-R 2017 sudah mendebut di New York Auto Show pada Maret lalu dengan kemampuan mesin yang bertambah 20 tk menjadi 565 tk dari mesin yang sama V6 3.8L.
Presiden Direktur NMI Antonio Zara mengatakan tidak yakin dengan GT-R. Masalah utama pada tekanan peraturan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas barang impor completely built up (CBU) yang membuat GT-R seperti barang terlarang.
Kapasitas mesin bensin GT-R berada di kelompok kena beban pajak 125 persen karena lebih dari 3.000 cc. Di Amerika Serikat GT-R dibanderol paling murah 101.770 dollar AS (Rp 1,348 miliar) sementara di Jepang 10.587.240 yen (Rp 1,343 miliar), sedangkan di Indonesia harganya bisa tembus Rp 3 miliar.
“DI pasar lain yang punya batas pajak lebih rendah, GT-R lebih sukses. Kami harus memikirkan tentang strategi GT-R. Bila kami memperkenalkan tapi tidak jualan, tidak ada artinya,” ucap Zara, Kamis (16/6/2016).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar